Hak Anak Yatim Piatu dalam Islam
beehappy Pengertian Anak Yatim Piatu Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan seorang anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh bapaknya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seindividu disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab: Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan seorang anak yatim piatu : seorang anak yang ditinggal mati oleh kedua individu tuanya. Hak Anak Yatim Piatu dalam Islam Di dalam ajaran Islam atau sumber syariat...
Terhitung sejak bulan Oktober 2018, Yatim Mandiri Cabang Bandung bekerjasama dengan Up2date Plus by Irna Mutiara. Bentuk dari kerjasama ini adalah pembukaan Gerai Cinta Yatim di salah satu toko Up2date Plus. Manajemen toko berkomitmen akan membagikan sebagian keuntungan penjualan atau sebesar 2,5% untuk disalurkan pada Yatim Mandiri untuk membantu pendidikan adik-adik yatim dan dhuafa.
Komentar
Posting Komentar